Header Ads

Header Ads

Profil Prodi PGRA

Kegiatan pembangunan nasional dalam berbagai aspeknya membutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang menjadi faktor utama dan menentukan bagi keberhasilan pencapaian pembangunan. Penyiapan sumber daya manusia dimaksud harus mampu mengembangkan, mewujudkan perubahan, pertumbuhan dan pembaharuan sehingga dapat memenuhi kebutuhan pembangunan. Penyiapan sumber daya manusia yang dimaksud tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan urgensi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di masa sekarang menunjukkan hasil yang menggembirakan. Indikasi kondisi tersebut berupa meningkatnya kesadaran orangtua dan masyarakat menyekolahkan anak-anak di PG/TK umum maupun PG/TKI terpadu bahkan di Taman Penitipan Anak (TPA).
Guru merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan, termasuk pendidikan anak usia dini. Kebutuhan akan guru yang berkualitas semakin dirasakan, sebab guru yang baik akan mampu membawa siswa mencapai pembentukan pribadi yang baik pula. Guru dan pengelola pendidikan anak usia dini tidak cukup hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), namun mereka berlomba untuk menambah ilmu pengetahuan dan ketrampilan di lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Indikasi perkembangan pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini tersebut perlu mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah. Hal ini berkaitan dengan keinginan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak mengalami kesulitan.
Pendidikan formal sebagai salah satu wahana seseorang untuk mendapatkan tingkatan kualifikasi tertentu adalah upaya seseorang di dalam melakukan mobilitas vertikal. Hasil yang diperoleh dari suatu proses pendidikan tidak hanya dinikmati oleh diri sendiri yang bersangkutan, tetapi secara langsung maupun tidak langsung akan dinikmati oleh masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, kualitas peningkatan sumber daya manusia tidak hanya mengharapkan sikap proaktif aparat pemerintah, tetapi juga sikap proaktif dari masyarakat.
Pendidikan Tinggi sebagai sub sistem dari Sistem Pendidikan Nasional, menurut Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 pasal 16, bahwa Pendidikan Tinggi merupakan kelanjutan dari pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan berdasarkan U U Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 19 ayat (1) bahwa Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, Magister, Spesialis, dan Doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan ayat (2) bahwa Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Atas dasar fenomena dan kerangka dasar pikiran itu, maka suatu keharusan bagi STAI Mathali’ul Falah untuk ikut andil dalam penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia, khususnya guru PGRA. Dengan demikian, suatu keharusan pula STAI Mathali’ul Falah Pati khususnya Jurusan Tarbiyah membuka Program Studi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA). Sasaran yang hendak dicapai dari program studi ini adalah menghasilkan lulusan yang diproyeksikan untuk menjadi sarjana yang ahli dalam bidang Pendidikan Raudlatul Athfal dan profesional dalam pembelajaran bagi anak usia dini.

Post a Comment

0 Comments